Beberapa waktu yang lalu, kita menyaksikan di media sosial tentang sekolah yang mengadakan kegiatan kelulusan dengan berbagai cara. Ada yang tetap mengadakan acara ceremony, ada juga dengan cara sederhana namun khidmat dan menyenangkan, tanpa mengeluarkan biaya yang besar. Hal ini tergantung kebijakan yang ada di masing-masing daerah. Seperti kebijakan daerah Jawa Barat, tidak memperbolehkan untuk mengadakan acara kelulusan yang membebani orang tua, namun diganti dengan cara yang kreatif, tanpa meninggalkan esensi kenangan masa indah di sekolah.

Saat ini, hari-hari menjelang kenaikan kelas, semua guru mempersiapkan “gawean” setahun sekali yang merupakan kewajiban dan tanggung jawab terhadap siswa dan wali siswa. Terlihat dari masing-masing guru seolah tidak dapat tersenyum, semua wajah menatap layar monitor, wajah tegang penuh konsentrasi tingkat dewa, bahkan ada yang menolak diajak untuk menengok orang sakit, saat diajak suaminya, karena rasa cemas masih menggelayuti pikiran, bahkan terkadang tidak enak makan jika pekerjaan belum selesai. Semua hanya perlu dilalui dan dijalani.

Perasaan penuh ketegangan dan kecemasan juga dirasakan oleh wali siswa, terutama siswa yang dalam keseharian pelajaran merasa tertinggal. Beban pelajaran yang belum tuntas, seolah membayangi dalam hidupnya. Pemanggilan orang tua pada masa-masa menjelang kenaikan kelas, menjadi sebuah “isyarat” bahwa anaknya (mungkin) tidak baik-baik saja, padahal segala upaya untuk dapat mengikuti pelajaran dengan baik, sudah upayakan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional yang harus diterapkan di seluruh satuan pendidikan mulai tahun ajaran 2025/2026. Sementara, di awal perjalanan kurikulum ini, tidak boleh ada siswa yang tinggal kelas, semua harus naik walaupun hanya satu kelebihan yang dimiliki oleh siswa tersebut, karena pandangan bahwa kenaikan kelas tidak hanya dari sudut akademik saja, namun juga dari aspek bidang yang lain. Seiring pemberlakuan hal tersebut, dan melihat hasil dari “produk covid” di Sekolah Dasar, beberapa siswa ada yang belum dapat membaca dan berhitung, apalagi penalaran. Mereka cenderung enggan untuk membaca dan “maunya” menjawab serba instan, hanya dengan satu kata saja dan tidak “nyambung” antara pertanyaan dan jawaban.   

Namun, sebenarnya Kurikulum Merdeka tidak otomatis membuat semua siswa naik kelas. Kenaikan kelas tetap didasarkan pada capaian kompetensi siswa, dan masing-masing satuan pendidikan, memiliki keleluasaan dalam menentukan mekanisme dan kriteria kenaikan kelas. Meskipun ada penekanan pada perkembangan individu dan holistik siswa, keputusan tidak menaikkan kelas tetap menjadi pilihan terakhir jika memang diperlukan, setelah mempertimbangkan berbagai aspek. 

Syarat kenaikan kelas yang dapat digunakan sebagai acuan adalah telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, sikap atau perilaku minimal baik, kehadiran selama satu tahun, pencapaian KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal), dan ekstrakurikuler (atau tergantung kebijakan masing-masing sekolah).  

Menjelang hari “H”, sebagian wali siswa, tetap ada yang dipenuhi kecemasan dengan kemampuan yang dimiliki putra putrinya, naik atau terpaksa harus tinggal kelas. Apapun keputusan sekolah, putra putri kita adalah mutiara yang tetap harus didukung, didampingi dengan penuh kasih sayang dan didorong untuk lebih meningkatkan dalam belajar. Jika pada tahun sebelumnya ada satu rasa “terlena”, maka pada tahun yang akan datang, jangan lagi mengulang hal yang sama. Ayah bunda, hadapi kenaikan kelas dengan lilo legowo, tetap semangat, karena di dunia ini, tidak ada yang menjual semangat (Imam Sensei) …

One thought on “MENJELANG HARI “H” (Kenaikan Kelas)”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WeCreativez WhatsApp Support
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
👋 Hi, how can I help?